PPh 23 Jasa Hotel Villa di Bali: Panduan Pajak Vendor untuk Finance

 In Jasa Akuntansi, Pajak

Hotel dan villa melakukan pembayaran kepada banyak vendor: cleaning service, security, pool maintenance, pest control, IT, software, advertising, konsultan, event organizer, catering, hingga teknisi AC. Namun PPh 23 jasa hotel villa bukan berarti setiap invoice jasa otomatis dipotong 2%.

Finance perlu menjawab tiga pertanyaan terlebih dahulu: siapa penerima penghasilan, apa jasa yang sebenarnya diberikan, dan apakah transaksi tersebut sudah memiliki rezim PPh lain.

PPh 23 jasa hotel villa: tidak semua vendor dipotong 2%

DJP menjelaskan objek PPh Pasal 23 mencakup antara lain imbalan jasa tertentu yang dibayarkan kepada Wajib Pajak dalam negeri atau bentuk usaha tetap. Untuk jasa yang memang masuk objek PPh 23, tarif umumnya 2% dari jumlah bruto.

Tetapi langkah pertama bukan langsung mengalikan invoice dengan 2%.

Periksa siapa penerima penghasilan

Identitas vendor dapat mengubah pasal yang harus dianalisis.

Secara praktis, pisahkan vendor menjadi:

  • Wajib Pajak badan dalam negeri
  • bentuk usaha tetap
  • Wajib Pajak orang pribadi
  • pihak luar negeri

Jika penyedia jasa merupakan orang pribadi, pembayaran jasa dapat berada dalam ruang lingkup PPh Pasal 21 sesuai karakter transaksinya. Jika penerima berada di luar negeri, PPh Pasal 26 dan kemungkinan P3B perlu dianalisis. Karena itu, jangan mengklasifikasikan pajak hanya berdasarkan akun biaya.

Periksa jenis jasa sebelum melihat tarif

PMK 141/PMK.03/2015 memuat daftar jenis jasa lain untuk PPh Pasal 23. Daftar tersebut mencakup sejumlah jasa yang sangat relevan bagi operasional hotel dan villa.

Namun ada transaksi yang harus dipisahkan, misalnya:

  • jasa yang dipotong PPh Pasal 21
  • penghasilan yang sudah dikenai PPh Final berdasarkan ketentuan tersendiri
  • jasa konstruksi yang memenuhi ketentuan PPh Final jasa konstruksi
  • pembayaran kepada pihak luar negeri yang memerlukan analisis PPh Pasal 26
  • sewa tanah atau bangunan yang berada pada rezim PPh Final tersendiri

Vendor Hotel dan Villa Apa yang Umumnya Perlu Direview untuk PPh 23?

Gunakan tabel berikut sebagai screening awal, bukan keputusan pajak otomatis. Finance tetap perlu memeriksa siapa penerima penghasilan, jenis jasa yang sebenarnya diberikan, isi kontrak, invoice, serta apakah transaksi memiliki perlakuan PPh lain sebelum melakukan pemotongan.

Transaksi Vendor Area Review Awal PPh
Cleaning service Umumnya termasuk jenis jasa lain yang perlu direview untuk PPh Pasal 23 apabila penerima dan transaksinya memenuhi ketentuan
Security / jasa penyelidikan dan keamanan Termasuk kategori jasa lain yang perlu direview untuk PPh Pasal 23
Pemeliharaan kolam Termasuk jasa pemeliharaan yang perlu direview untuk PPh Pasal 23
Pest control Termasuk jasa pembasmian hama yang perlu direview untuk PPh Pasal 23
Outsourcing tenaga kerja Termasuk jasa penyedia tenaga kerja atau tenaga ahli. Perlu perhatian khusus pada penentuan jumlah bruto dan supporting document
Software, hardware, dan IT maintenance Perlu direview sebagai jasa yang berkaitan dengan software, hardware, atau sistem komputer
Pembuatan atau pengelolaan website Termasuk kategori jasa lain yang perlu direview untuk PPh Pasal 23
Agency / perantara Perlu direview sebagai jasa perantara atau keagenan
Advertising / periklanan Termasuk kategori jasa yang perlu direview untuk PPh Pasal 23
Akuntansi dan pembukuan Termasuk jasa profesional yang perlu direview untuk PPh Pasal 23
Arsitektur dan desain Termasuk jasa profesional yang perlu direview, dengan tetap memperhatikan karakter pekerjaan aktual
Event organizer Termasuk kategori jasa lain yang perlu direview untuk PPh Pasal 23
Catering / tata boga Termasuk jasa katering dengan ketentuan jumlah bruto yang perlu diperhatikan secara khusus
Maintenance AC, listrik, mesin, atau bangunan Dapat berada dalam ruang lingkup PPh Pasal 23, tetapi harus dibedakan dari pekerjaan yang termasuk jasa konstruksi dan memiliki rezim PPh tersendiri

Catatan: tabel di atas hanya berfungsi sebagai vendor-tax screening matrix. Status akhir tidak boleh ditentukan hanya dari nama vendor atau nama akun biaya. Vendor orang pribadi, vendor luar negeri, jasa konstruksi, sewa tanah/bangunan, serta transaksi tertentu lainnya dapat memiliki perlakuan PPh yang berbeda.

Cleaning, security, pool, pest control, dan outsourcing

Hotel sering memiliki kontrak rutin untuk housekeeping eksternal, keamanan, perawatan kolam, pest control, dan outsourcing tenaga kerja.

PMK 141/2015 secara eksplisit mencantumkan jasa kebersihan, penyelidikan dan keamanan, pemeliharaan kolam, pembasmian hama, serta penyedia tenaga kerja atau tenaga ahli dalam jenis jasa lain.

Untuk outsourcing, finance perlu melihat rincian invoice. Jumlah yang dibayarkan kepada vendor tidak selalu otomatis seluruhnya menjadi dasar pemotongan jika terdapat komponen tertentu yang dapat dipisahkan dan didukung dokumen sesuai ketentuan jumlah bruto.

IT, website, agency, advertising, dan jasa profesional

Operasional hospitality modern juga banyak menggunakan vendor non-operasional langsung.

PMK 141/2015 antara lain mencantumkan:

  • jasa software, hardware, atau sistem komputer termasuk maintenance dan repair
  • pembuatan atau pengelolaan website
  • jasa perantara atau keagenan
  • jasa periklanan
  • jasa akuntansi dan pembukuan
  • jasa hukum
  • arsitektur
  • design
  • event organizer

Karena itu, vendor-tax review sebaiknya menjadi bagian dari accounts payable sebelum invoice dibayar, bukan dilakukan setelah seluruh biaya masuk general ledger.

Maintenance AC dan bangunan perlu dibedakan dari jasa konstruksi

Ini salah satu area yang mudah salah klasifikasi.

PMK 141/2015 mencantumkan jasa instalasi dan jasa perawatan/perbaikan/pemeliharaan mesin, peralatan, listrik, air, gas, AC dan bangunan sebagai kategori PPh 23 dengan pengecualian tertentu untuk penyedia yang ruang lingkupnya berada di bidang konstruksi dan memenuhi izin atau sertifikasi yang relevan.

Panduan DJP yang diterbitkan pada 2026 juga menegaskan perlunya membedakan jasa maintenance yang masuk PPh 23 dengan jasa konstruksi yang masuk PPh Final.

Karena itu, invoice bertuliskan maintenance building belum cukup untuk menentukan pasal. Periksa kontrak, pekerjaan aktual, ruang lingkup usaha penyedia, serta ketentuan jasa konstruksi yang berlaku.

Berapa Tarif PPh 23 atas Jasa?

Untuk jasa yang memang termasuk objek PPh Pasal 23, tarif yang dijelaskan DJP adalah 2% dari jumlah bruto nilai jasa.

Contoh sederhana: hotel menggunakan cleaning service badan dalam negeri dan setelah review diperoleh jumlah bruto yang menjadi dasar PPh 23 sebesar Rp10.000.000, tidak termasuk PPN.

PPh Pasal 23 = 2% × Rp10.000.000 = Rp200.000

Contoh tersebut hanya menggambarkan matematika pemotongan. Sebelum digunakan, pastikan penyedia, jenis jasa, pengecualian, dan jumlah bruto memang sudah benar.

Bagaimana Menentukan Jumlah Bruto PPh 23?

Jumlah bruto adalah area yang sering menimbulkan selisih antara invoice vendor dan working paper pajak.

Untuk jasa selain katering, PMK 141/2015 mengatur bahwa sejumlah pembayaran tertentu dapat tidak dimasukkan ke jumlah bruto apabila memenuhi kondisi dan memiliki bukti pendukung, antara lain:

  • pembayaran gaji atau upah tenaga kerja oleh penyedia tenaga kerja yang didukung kontrak dan daftar pembayaran
  • pembelian barang atau material yang didukung faktur pembelian
  • pembayaran kepada pihak ketiga melalui penyedia jasa yang didukung faktur dan perjanjian
  • reimbursement biaya kepada pihak ketiga yang didukung faktur atau bukti pembayaran

Jika bukti yang dipersyaratkan tidak tersedia, ketentuan tersebut menyatakan jumlah bruto dapat menjadi seluruh pembayaran kepada penyedia jasa, tidak termasuk PPN.

Jasa katering memiliki basis bruto khusus

Untuk jasa katering, PMK 141/2015 menentukan jumlah bruto sebagai seluruh jumlah penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apa pun yang dibayarkan, disediakan untuk dibayar, atau telah jatuh tempo pembayarannya.

Karena itu, jangan menggunakan treatment reimbursement vendor lain secara otomatis terhadap kontrak catering.

Dokumen pendukung menentukan perlakuan reimbursement

Misalnya sebuah vendor outsourcing menagih:

  • payroll tenaga kerja Rp40.000.000
  • service fee Rp5.000.000

Apabila komponen payroll memenuhi ketentuan pemisahan dan didukung dokumen yang dipersyaratkan, dasar PPh 23 dapat berbeda dibanding kondisi ketika vendor hanya mengirim satu invoice Rp45.000.000 tanpa supporting document yang memadai.

Prinsip ini membuat kualitas dokumen accounts payable menjadi bagian penting dari tax compliance.

Apakah Jasa Hotel Itu Sendiri Dipotong PPh 23?

Istilah PPh 23 jasa hotel villa juga dapat dibaca sebagai pertanyaan apakah pelanggan yang membayar kamar atau layanan hotel harus memotong PPh 23.

Jawabannya tidak boleh disamakan dengan pajak atas vendor hotel.

PMK 141/2015 tidak mencantumkan jasa hotel secara spesifik dalam daftar jasa lain. Artikel edukasi DJP mengenai apakah jasa hotel dipotong PPh Pasal 23 menjelaskan bahwa perusahaan swasta yang menggunakan jasa hotel tidak otomatis melakukan pemotongan PPh 23 hanya karena membeli jasa hotel.

Namun PMK 141/2015 juga memiliki kategori jasa lain yang pembayarannya dibebankan pada APBN atau APBD. Karena itu, transaksi instansi pemerintah yang menggunakan jasa hotel memiliki analisis berbeda.

Pembedaan ini penting: PPh 23 atas vendor yang digunakan hotel berbeda dengan PPh 23 atas pembayaran pelanggan kepada hotel.

Sewa Peralatan Hotel dan Villa

PPh Pasal 23 juga dapat relevan untuk sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta selain yang sudah masuk PPh Pasal 4 ayat (2).

Contohnya dapat mencakup sewa peralatan, mesin, kendaraan, atau aset bergerak tertentu sesuai kondisi transaksi. DJP menjelaskan tarif PPh 23 untuk sewa harta yang relevan sebesar 2% dari jumlah bruto.

Sebaliknya, sewa tanah atau bangunan memiliki rezim PPh Final tersendiri sehingga tidak boleh dimasukkan ke PPh 23 hanya karena akun accounting menggunakan nama rental expense.

Workflow PPh 23 dari Invoice Vendor sampai Coretax

Proses yang lebih aman adalah menempatkan tax review sebelum pembayaran vendor.

Gunakan alur berikut:

  1. Terima invoice, kontrak, dan supporting document
  2. Identifikasi penerima penghasilan
  3. Identifikasi jenis jasa atau sewa
  4. Tentukan apakah transaksi masuk PPh 23, PPh 21, PPh 26, PPh Final, atau kategori lain
  5. Tentukan jumlah bruto yang menjadi dasar pemotongan
  6. Hitung PPh yang relevan
  7. Posting utang vendor dan utang pajak dengan akun yang tepat
  8. Buat bukti pemotongan sesuai administrasi yang berlaku
  9. Cocokkan bukti potong dengan pembayaran vendor
  10. Masukkan transaksi ke working paper SPT Masa
  11. Review SPT Masa PPh Unifikasi sebelum submission
  12. Simpan BPE, bukti pembayaran, invoice, kontrak, dan working paper

DJP saat ini menyediakan panduan Coretax untuk bukti potong PPh dan pelaporan SPT Masa Unifikasi. PER-11/PJ/2025 juga menjadi bagian dari kerangka pelaporan pajak dalam Sistem Inti Administrasi Perpajakan.

Rekonsiliasi PPh 23 dengan accounts payable dan general ledger

Setiap akhir bulan, cocokkan minimal:

  • daftar invoice vendor
  • akun biaya dan aset terkait
  • accounts payable
  • daftar transaksi objek PPh 23
  • bukti potong
  • utang PPh
  • pembayaran pajak
  • SPT Masa PPh Unifikasi

Untuk vendor OTA, perlakuannya dapat memiliki isu tambahan mengenai badan hukum penerima komisi dan domisili pajak. Artikel pajak komisi OTA hotel villa di Bali membahas transaksi tersebut secara khusus.

Untuk administrasi pajak pusat hotel secara lebih luas, lihat panduan Coretax Hotel Bali.

Kesalahan yang Perlu Dihindari

Kesalahan yang sering menimbulkan koreksi antara lain:

  • memotong seluruh invoice jasa dengan PPh 23 sebesar 2%
  • tidak memeriksa apakah vendor adalah badan atau orang pribadi
  • menggunakan PPh 23 untuk vendor luar negeri tanpa analisis PPh 26
  • menggunakan PPh 23 atas pekerjaan yang sebenarnya masuk rezim jasa konstruksi
  • salah menentukan jumlah bruto karena reimbursement tidak memiliki dokumen
  • menganggap seluruh material vendor otomatis keluar dari dasar pemotongan
  • menggunakan net payment sebagai dasar tanpa working paper
  • tidak membedakan sewa alat dengan sewa tanah atau bangunan
  • menganggap pelanggan perusahaan yang menginap di hotel selalu harus memotong PPh 23
  • membuat bukti potong yang tidak cocok dengan invoice dan general ledger

Kesimpulan

PPh 23 jasa hotel villa harus ditentukan dari penerima penghasilan, jenis transaksi, dan jumlah bruto yang benar, bukan hanya dari nama akun biaya atau fakta bahwa perusahaan membayar sebuah jasa.

Banyak vendor hospitality memang termasuk kategori PPh 23, seperti cleaning service, security, pool maintenance, outsourcing, IT, website, agency, advertising, jasa profesional, event organizer, pest control, dan catering. Namun jasa orang pribadi, jasa konstruksi, vendor luar negeri, sewa tanah/bangunan, serta jasa hotel itu sendiri dapat memiliki treatment berbeda.

Finance sebaiknya membangun vendor tax matrix dan working paper yang menghubungkan invoice, kontrak, supporting document, bukti potong, accounts payable, general ledger, dan SPT Masa PPh Unifikasi agar setiap pemotongan dapat ditelusuri.

Perlu Review PPh 23 Vendor Hotel atau Villa di Bali?

Jika invoice cleaning, security, maintenance, IT, outsourcing, agency, catering, atau vendor lain belum memiliki klasifikasi pajak yang konsisten, vendor-tax review dapat membantu memisahkan transaksi PPh 23 dari PPh 21, PPh 26, PPh Final, atau transaksi yang memerlukan analisis berbeda.

Usman Tax menyediakan layanan pelaporan pajak dan akuntansi untuk bisnis hospitality di Bali. Konsultasi dapat digunakan untuk meninjau invoice vendor, working paper PPh, rekonsiliasi general ledger, bukti potong, dan kesiapan pelaporan berdasarkan transaksi aktual perusahaan.

Baca Juga: Jasa Pelaporan Pajak Villa di Bali: Panduan Lengkap Kepatuhan Pajak untuk Pemilik Villa

FAQ – PPh 23 Jasa Hotel Villa

Berapa tarif PPh 23 atas jasa vendor hotel dan villa?

Untuk jasa yang memang termasuk objek PPh Pasal 23, DJP menjelaskan tarifnya sebesar 2% dari jumlah bruto. Sebelum menghitung, tetap periksa jenis jasa, penerima penghasilan, pengecualian, dan dasar pemotongannya.

Apakah semua pembayaran jasa hotel atau villa dipotong PPh 23?

Tidak. Sebagian transaksi dapat masuk PPh 21, PPh 26, PPh Final, atau tidak termasuk kategori jasa PPh 23. Klasifikasi tidak boleh dibuat hanya dari nama akun biaya.

Apakah cleaning service hotel dikenakan PPh 23?

Jasa kebersihan atau cleaning service termasuk jenis jasa lain yang tercantum dalam PMK 141/PMK.03/2015. Jika penerima dan transaksi memenuhi ketentuan PPh 23, tarif 2% dari jumlah bruto relevan untuk dianalisis.

Apakah jasa security hotel termasuk PPh 23?

PMK 141/2015 mencantumkan jasa penyelidikan dan keamanan sebagai salah satu jenis jasa lain. Status vendor dan detail kontrak tetap perlu diperiksa sebelum pemotongan.

Apakah maintenance AC hotel dipotong PPh 23 atau PPh Final jasa konstruksi?

Keduanya mungkin relevan tergantung pekerjaan dan penyedianya. Maintenance atau perawatan tertentu termasuk kategori PPh 23, tetapi jika pekerjaan berada dalam ruang lingkup jasa konstruksi dan memenuhi ketentuan jasa konstruksi, rezim PPh Final perlu diperiksa.

Apakah jasa katering untuk hotel dipotong PPh 23?

Jasa katering atau tata boga termasuk jenis jasa lain dalam PMK 141/2015. Namun apabila penyedia adalah orang pribadi, klasifikasi PPh perlu diperiksa karena pembayaran jasa orang pribadi dapat berada dalam PPh Pasal 21.

Apakah reimbursement vendor dikeluarkan dari dasar PPh 23?

Tidak otomatis. Untuk jasa selain katering, komponen tertentu dapat dikecualikan dari jumlah bruto apabila memenuhi kondisi dan didukung bukti yang dipersyaratkan, seperti faktur pihak ketiga atau bukti pembayaran. Tanpa bukti memadai, dasar pemotongan dapat menjadi seluruh pembayaran kepada penyedia jasa selain PPN.

Apakah sewa peralatan hotel dikenakan PPh 23?

Sewa dan penghasilan lain atas penggunaan harta dapat menjadi objek PPh 23 sebesar 2% dari jumlah bruto apabila tidak termasuk sewa yang telah dikenai PPh Final. Sewa tanah atau bangunan harus dipisahkan karena memiliki rezim PPh Final tersendiri.

Apakah perusahaan yang membayar kamar hotel wajib memotong PPh 23?

Tidak otomatis. Jasa hotel tidak disebut secara spesifik dalam daftar jasa lain PMK 141/2015. Pembayaran yang dibebankan pada APBN atau APBD memiliki ketentuan tersendiri, sehingga transaksi pemerintah perlu dianalisis terpisah dari pelanggan perusahaan biasa.

Bagaimana administrasi PPh 23 dilakukan di Coretax?

DJP menyediakan proses bukti potong PPh dan pelaporan SPT Masa PPh Unifikasi dalam ekosistem Coretax. Finance sebaiknya merekonsiliasi invoice, bukti potong, pembayaran, utang pajak, working paper, dan general ledger sebelum SPT disampaikan.

Rujukan & Referensi

Recent Posts